Dalam pelantikan itu, diketahui Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan
sementara adalah Rommy Adhe Santoso dari Partai Demokrat. Sedangkan
wakil sementaranya Ruhammabein dari Partai Keadilan Sejahtera.
Sekretaris Dewan Kota Tangerang Selatan Rachmat Salam mengatakan,
, harapan warga Kota Tangerang Selatan gugur setelah KPU Pusat
menetapkan, hanya 45 orang yang berhak mewakili kota otonom terbaru di
Provinsi Banten itu. Sebab, kata dia, jumlah masyarakatnya tidak lebih
dari 1,5 juta. “Jadi gugatan warga di Mahkamah Konstitusi kalah, hal
itu juga karena disesuaikan dengan ketetapan KPU,” ujarnya.
Dari 45 anggota DPRD tersebut, 16 diantaranya diambil dari DPRD
Kabupaten Tangerang yang kesemuanya berasal dari daerah pemilihan di
Kota Tangerang Selatan. Sedangkan sisanya diambil dari perolehan suara
terbanyak dari hasil pemilu tahun 2009 lalu.
Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Shaleh MT mengatakan,
terbentuknya DPRD Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dengan semangat otonomi daerah. “Untuk itu
kami mengucapkan selamat menjalankan tugas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan sementara
Ruhamabein menyatakan, pihaknya betugas dalam waktu dekat menetapkan
ketua dan wakil ketua definitif, pembentukan fraksi, tata tertib .
“Kami mentargetkan ini akan selesai maksimal sebulan,” katanya.
Setelah itu, kata Ruhamabein, pihaknya akan berencana membentuk
KPUD yang betugas untuk melakukan pemilikan kepala daerah yang waktunya
sudah terbilang sangat terbatas. “Kami ingin panitia Pilkada dari
daerah kami sendiri, bukan KPUD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.(dira)